Layaknya ujian nasional, bulan Ramadhan adalah bulan ujian buat kaum muslimin. Mereka akan ditempa selama lebih kurang 30 hari. Untuk apa? Tentu saja untuk naik ke tingkat yang lebih tinggi. Derajat taqwa. Sudah barang pasti, setiap muslim menginginkan predikat taqwa selepas Ramadhan. Karena apalah artinya sebulan menahan lapar, dahaga dan hawa nafsu jikalau tidak meraih derajat taqwa. Naudzubillah.
Namun bukan sembarang taqwa. Taqwa dalam artian melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Kalau kita menghayati dan menganalisa makna taqwa yang dimaksud Al-Qur’an, maka jelas sekali bahwa yang dimaksud dengan taqwa ialah menerapkan syariat Islam dan meninggalkan sistem kufur yakni sistem yang bertentangan dengan Islam seperti Demokrasi, Kapitalisme dan Sosialisme.
Ramadhan tahun ini, semestinya menempa kita untuk terus berjuang dalam mewujudkan taqwa itu, bukan hanya dengan berpuasa. Tetapi juga dengan memperjuangkan syariat-Nya agar dapat diterapkan dalam kehidupan baik kehidupan individu, masyarakat, maupun dalam lingkup negara dan pemerintahan.
Kewajiban berpuasa pada surah al-Baqarah[2]:183, memiliki hukum yang sama dengan kewajiban melaksanakan qishosh pada surah yang sama pada 5 ayat sebelumnya yakni 178. Dimulai dengan seruan yang sama: kutiba yang artinya diwajibkan. Dua ayat ini menunjukkan hukum yang sama dalam hal pelaksanaan, yakni Fardhu. Juga dalam hal tujuan, kedua ayat tersebut memiliki tujuan yang sama: Laallakumtattaqun, yakni agar kalian bertaqwa.
Hanya saja, puasa dilakukan dalam rangka ketaqwaan individu, artinya dapat dilaksanakan tanpa Negara. Tetapi hukuman qishosh tidak bisa dilakukan oleh individu bahkan jamaah sekalipun. Karena qishosh adalah syariah yang dilakukan dalam rangka ketaqwaan Negara dan memang hak memberi sanksi dan hukum adalah hak Negara. Artinya syariah Islam tidak bisa terlaksana tanpa adanya Negara yang bertaqwa. Negara apa? Negara Islam al Khilafah Rasyidah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah.
Maka, pelajaran berharga dari bulan Ramadhan ini ialah mengokohkan langkah dalam upaya penegakkan Khilafah yang akan menerapkan syariah Islam secara kaffah. Kaidah syara’nya: Malaa Yatimmul Wajib Illabihi Fahuwa Wajib. Suatu kewajiban tidak sempurna karena sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib. Syariah Islam yang mulia tidak bisa diterapkan kecuali dengan Khilafah, maka Khilafah menjadi wajib. Sehingga bergabung dengan kelompok yang memperjuangkan Syariah dan Khilafah menjadi wajib juga. Semua ini dalam rangka kita mengokohkan perjuangan Islam pasca Ramadhan. Semoga derajat Taqwa individu, masyarakat dan Negara mampu kita wujudkan. Amin.[] al azizy revolusi
Namun bukan sembarang taqwa. Taqwa dalam artian melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Kalau kita menghayati dan menganalisa makna taqwa yang dimaksud Al-Qur’an, maka jelas sekali bahwa yang dimaksud dengan taqwa ialah menerapkan syariat Islam dan meninggalkan sistem kufur yakni sistem yang bertentangan dengan Islam seperti Demokrasi, Kapitalisme dan Sosialisme.
Ramadhan tahun ini, semestinya menempa kita untuk terus berjuang dalam mewujudkan taqwa itu, bukan hanya dengan berpuasa. Tetapi juga dengan memperjuangkan syariat-Nya agar dapat diterapkan dalam kehidupan baik kehidupan individu, masyarakat, maupun dalam lingkup negara dan pemerintahan.
Kewajiban berpuasa pada surah al-Baqarah[2]:183, memiliki hukum yang sama dengan kewajiban melaksanakan qishosh pada surah yang sama pada 5 ayat sebelumnya yakni 178. Dimulai dengan seruan yang sama: kutiba yang artinya diwajibkan. Dua ayat ini menunjukkan hukum yang sama dalam hal pelaksanaan, yakni Fardhu. Juga dalam hal tujuan, kedua ayat tersebut memiliki tujuan yang sama: Laallakumtattaqun, yakni agar kalian bertaqwa.
Hanya saja, puasa dilakukan dalam rangka ketaqwaan individu, artinya dapat dilaksanakan tanpa Negara. Tetapi hukuman qishosh tidak bisa dilakukan oleh individu bahkan jamaah sekalipun. Karena qishosh adalah syariah yang dilakukan dalam rangka ketaqwaan Negara dan memang hak memberi sanksi dan hukum adalah hak Negara. Artinya syariah Islam tidak bisa terlaksana tanpa adanya Negara yang bertaqwa. Negara apa? Negara Islam al Khilafah Rasyidah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah.
Maka, pelajaran berharga dari bulan Ramadhan ini ialah mengokohkan langkah dalam upaya penegakkan Khilafah yang akan menerapkan syariah Islam secara kaffah. Kaidah syara’nya: Malaa Yatimmul Wajib Illabihi Fahuwa Wajib. Suatu kewajiban tidak sempurna karena sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib. Syariah Islam yang mulia tidak bisa diterapkan kecuali dengan Khilafah, maka Khilafah menjadi wajib. Sehingga bergabung dengan kelompok yang memperjuangkan Syariah dan Khilafah menjadi wajib juga. Semua ini dalam rangka kita mengokohkan perjuangan Islam pasca Ramadhan. Semoga derajat Taqwa individu, masyarakat dan Negara mampu kita wujudkan. Amin.[] al azizy revolusi
Komentar
Posting Komentar